sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dear Warga +62, Kapolri Minta Maaf soal Perilaku Anggotanya

News editor Puteranegara
31/12/2022 19:38 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia di penghujung 2022. Soal apa?
Dear Warga +62, Kapolri Minta Maaf soal Perilaku Anggotanya. (Foto: MNC Media).
Dear Warga +62, Kapolri Minta Maaf soal Perilaku Anggotanya. (Foto: MNC Media).

Selain itu, ada pula kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Serta, peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang melibatkan beberapa personel kepolisian.  

"Sebagai contoh beberapa kasus yang menonjol tentunya jadi perhatian masyarakat, kasus FS atau penembakan Duren Tiga, kasus Kanjuruhan, dan kasus narkoba yang melibatkan petinggi Polri. Ini tentunya salah satu peristiwa yang membuat pukulan bagi institusi kami," ujar Sigit. 

Terkait kasus Duren Tiga, Sigit menyebut, seluruh tersangka telah menjadi terdakwa atau menjalani persidangan. 

"Kasus 340 atau 338, lima orang saudara FS, PC, RE, RR dan KM saat ini sedang bersidang dan tujuh orang sebagai tersangka obstruction of justice juga sudah disidangkan," ucap Sigit. 

Sedangkan kasus narkoba sabu, menurut Sigit, sudah ditetapkan 10 orang tersangka, 6 orang anggota Polri dan 5 orang masyatakat.

"Ini juga sebagai bentuk komitmen kami untuk menerapkan zero toleran terhadap kasus narkoba. Siapapun, apapun pangkatnya, apabila terlibat, kita proses tegas. Ini bagian komitmen kami terkait pemberantasan narkoba dan kasus-kasus lain," papar Sigit. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement