sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dear Warga +62, Kapolri Minta Maaf soal Perilaku Anggotanya

News editor Puteranegara
31/12/2022 19:38 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia di penghujung 2022. Soal apa?
Dear Warga +62, Kapolri Minta Maaf soal Perilaku Anggotanya. (Foto: MNC Media).
Dear Warga +62, Kapolri Minta Maaf soal Perilaku Anggotanya. (Foto: MNC Media).

Sementara terkait Kanjuruhan, Sigit mengatakan, saat ini telah ditetapkan enam orang tersangka. Rinciannya, lima tersangka sudah dilimpahkan ke JPU telah P-21. Dan satu tersangka masih dalam proses pemenuhan berkas perkara, diharapkan segera terselesaikan.

"Kemudian 20 personel saat ini kita proses dugaan kode etik, ada juga kita proses terkait pidana. Oleh karena itu, kami buka ruang dengan beberapa waktu lalu kita lakukan gelar perkara dengan menghadirkan ahli-ahli pidana," ujarnya.

"Namun demikian tekait Pasal 340 dan 338 berdasarkan para ahli itu tidak bisa dipenuhi, tentunya kami menindaklanjuti yang menjadi petunjuk atas temuan-temuan tersebut," tutup Sigit.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement