Kejagung juga mempertanyakan tentang penelitian hingga ada tidaknya penyimpangan transfer.
"Penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan transfer seperti apa, dia jelasin, saya juga terkaget-kaget," katanya.
Dia menambahkan, sejatinya kasus yang disidik Kejagung itu berkaitan subholding Pertamina. Maka itu, dia tak bisa menjelaskan tentang operasionalnya lantaran dia hanya memeriksa dan memonitoring berdasarkan RKAP.
(Nur Ichsan Yuniarto)