sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Demo Masih Lanjut, Perusahaan Swasta Diimbau Terapkan Sistem WFH Secara Situasional

News editor Muhammad Refi Sandi
31/08/2025 14:14 WIB
Pemprov DKI Jakarta mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) secara situasional.
Demo Masih Lanjut, Perusahaan Swasta Diimbau Terapkan Sistem WFH Secara Situasional. (Foto Istimewa)
Demo Masih Lanjut, Perusahaan Swasta Diimbau Terapkan Sistem WFH Secara Situasional. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) secara situasional, meskipun situasi berangsur kondusif pada Minggu (31/8/2025) pagi. 

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Disnakertransgi Nomor: e0014/SE/2025 tentang himbauan bekerja dari rumah atau WFH yang ditekan langsung oleh Kepala Disnakertransgi Syaripudin.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik dan Sosial Chico Hakim menyampaikan, imbauan WFH bagi perusahaan swasta bersifat situasional tidak diwajibkan.

"Perihal imbauan WFH untuk perusahaan-perusahaan di Jakarta terutama yang lokasinya berdekatan dari dampak penyampaian aspirasi massa bersifat situasional dan tidak wajib," kata Chico saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement