sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dicecar DPR Soal Laporan PPATK, Mahfud MD: Saya Ketua Komite TPPU

News editor Riana Rizkia
29/03/2023 16:04 WIB
Komisi III DPR RI mempersoalkan laporan PPATK kepada Menko Pohukam Mahfud MD terkait dana janggal Kemenkeu senilai Rp349 triliun.
Dicecar DPR Soal Laporan PPATK, Mahfud MD: Saya Ketua Komite TPPU (Foto: MNC Media/ Riana Rizkia)
Dicecar DPR Soal Laporan PPATK, Mahfud MD: Saya Ketua Komite TPPU (Foto: MNC Media/ Riana Rizkia)

IDXChannel - Komisi III DPR RI mempersoalkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait dana janggal Kemenkeu senilai Rp349 triliun. 

Merespons hal tersebut, Mahfud menegaskan dirinya merupakan Ketua komite koordinasi nasional pencegahan Pemberantasan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) sehingga berhak menerima laporan tersebut. 

"Apa dasarnya melapor ke Ketua? Loh saya ketua, jadi dia boleh lapor, boleh saya minta," kata Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023). 

"Loh kamu kan (laporan) ke pak presiden kenapa lapor ke ketua? Ya emang kenapa? Saya ketua diangkat oleh Presiden, ada SK-nya, terus untuk apa ada ketua, ada komite kalau tidak lapor, kalau saya tidak boleh tau, itu satu," sambungnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement