Mahfud menjelaskan, selagi yang ia ungkap bersifat agregat dan tidak menyebut nama. Informasi tersebut sah-sah saja disampaikan ke publik.
"Ini ada ketentuan di undang-undang yang menyebut itu kalau menyangkut identitas seseorang, nomor akun, dan sebagainya itu tidak boleh. Saya ga nyebut apa-apa, hanya menyebut angka agregat," ungkapnya.
(DES)