IDXChannel - Motivator Sis Maryono Teguh alias Mario Teguh dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan oleh Sunyoto Indra Prayitno, atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp5 miliar.
Pengacara Sunyoto Indra Prayitno, Djamaluddin mengatakan, laporan telah dilayangkan sejak 19 Juni 2023 lalu. Saat ini perkara dugaan penipuan masih bergulir di Polda Metro Jaya. Laporan itu tertuang dalam laporan polisi LP/B/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap pada seorang yang berinisial MT. Kemudian LP-nya dengan nomor 3505, saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," kata Djamaluddin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).
Rencananya, kata dia, kliennya, Sunyoto Indra akan dimintai keterangan pada pekan depan.
Djamaludin memaparkan, modus dugaan penipuan ini berawal dari kolaborasi bisnis bersama Mario Teguh. Tetapi setelah kliennya mengeluarkan dana tersebut, sayangnya sang motivator tidak memenuhi sesuai dengan kesepakatan mereka diawal.