sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diduga Jadi Biang Kerok Karhutla di Kalbar, 5 Perusahaan Dibekukan

News editor Felldy Utama
04/09/2026 09:41 WIB
Pemerintah juga menerapkan paksaan pemulihan lingkungan dan akan meneruskan ke proses pidana apabila ditemukan indikasi pidana.
Diduga Jadi Biang Kerok Karhutla di Kalbar, 5 Perusahaan Dibekukan. (Foto: Istimewa)
Diduga Jadi Biang Kerok Karhutla di Kalbar, 5 Perusahaan Dibekukan. (Foto: Istimewa)

 “Dan kalau bila tidak bergerak bisa terus ke pidana dan kita akan tegakkan hukum setajam-tajamnya,” tegasnya.

Total luas Perizinan Berusahana Pemanfaatan Hutan (PBPH) lima perusahaan ini mencapai 371.560 hektare. Berikut ini adalah rincian 5 perusahaan yang dibekukan:

1. PT Mahkota Rimba Utama
    * Jenis usaha: Hutan Alam
    * Kabupaten: Ketapang
    * Luas PBPH: 74.480 hektare

2. PT Hutan Ketapang Industri
    * Jenis usaha: Hutan Tanaman
    * Kabupaten: Ketapang
    * Luas PBPH: 100.150 hektare

3. PT Mayawana Persada Mas
    * Jenis usaha: Hutan Tanaman
    * Kabupaten: Ketapang
    * Luas PBPH: 136.710 hektare

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement