Ia mengatakan akta kelahiran yang telah terbit dapat langsung diterima di fasilitas kesehatan tempat persalinan, baik puskesmas maupun rumah sakit. Dokumen juga dapat dikirim melalui surat elektronik atau nomor WhatsApp orang tua untuk dicetak secara mandiri.
"Ini sekarang nggak begitu lahir kemudian langsung dikeluarkan akte kelahiran karena sistemnya udah connect. Akte kelahiran keluar bisa langsung ke sarana kesehatan yang ada puskesmas misalnya lahir atau rumah sakit langsung diserahkan di situ, digitalnya bisa langsung diprint out," ucap Tito.
Selain mempercepat layanan, Tito menilai sistem tersebut akan membuat proses penerbitan dokumen kependudukan menjadi lebih transparan karena seluruh data tercatat secara digital dan terintegrasi.
Untuk kelahiran yang terjadi di luar fasilitas kesehatan, Tito menyatakan akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala desa agar setiap kelahiran tetap dilaporkan dan segera tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.
"Saya nanti akan membuat surat edaran kepada seluruh kepala desa agar kelahiran yang di luar faskes dilaporkan oleh kepala desanya bersama orang tuanya ke faskes setempat atau langsung ke Dukcapil setempat sehingga bisa langsung dikeluarkan akte kelahirannya juga," kata Tito.
(Nadya Kurnia)