Jamil menjelaskan, Jatam mempelajari dengan serius landasan hukum Bahlil yang memiliki wewenang besar hingga kemudian bisa mencabut izin.
"Kalau kita cek, Presiden Jokowi kurang lebih mengeluarkan tiga regulasi yang kemudian memberikan kuasa yang besar kepada Menteri Bahlil," ucapnya.
Melki menduga, praktik haram tersebut menguntungkan Bahlil dan kroninya. Sehingga dia mendesak komisi antirasuah segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Sehingga publik kemudian paham bagaimana model atau cara kerja sampai kemudian Bahlil begitu besar wewenangnya hingga dengan mudah mencabut ribuan izin tambang, termasuk keuntungan apa saja yang diperoleh oleh Menteri Bahlil dan kroninya," imbuh Melki.
(FAY)