Seperti diketahui, Askolani telah menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai sejak 12 Maret 2021. Sementara itu, Suryo Utomo menduduki posisi Dirjen Pajak sejak 1 November 2019.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah mengenai kebenaran informasi pergantian dua pejabat eselon I tersebut. Pihak Kemenkeu juga belum memberikan keterangan secara detail terkait pergantian tersebut.
(Febrina Ratna Iskana)