sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dirjen Imigrasi Ungkap Pencekalan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri Masih Berlaku

News editor Yuwantoro Winduajie
22/07/2026 19:20 WIB
Dirjen Imigrasi mengungkapkan jika pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih berlaku.
Dirjen Imigrasi Ungkap Pencekalan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri Masih Berlaku. (Foto: iNews Media Group)
Dirjen Imigrasi Ungkap Pencekalan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri Masih Berlaku. (Foto: iNews Media Group)

Hendarsam juga menyebut hingga saat ini belum ada nama lain yang diajukan untuk dicegah bepergian ke luar negeri dalam perkara tersebut.

"Sampai sejauh ini belum ada," katanya.

Sebagai informasi, eks Jampidsus Febrie Adriansyah resmi dicegah ke luar negeri selama 20 hari terhitung sejak 12 Juli 2026 berdasarkan permohonan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pencegahan dilakukan untuk mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement