sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Disdukcapil DKI Jakarta Temukan 624 Data Tidak Sesuai Pemadanan Penerima KJMU

News editor Giffar Rivana
12/03/2024 17:00 WIB
Disdukcapil DKI Jakarta menemukan 624 data tidak sesuai dalam pemadanan data penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Disdukcapil DKI Jakarta Temukan 624 Data Tidak Sesuai Pemadanan Penerima KJMU. (Foto: MNC Media)
Disdukcapil DKI Jakarta Temukan 624 Data Tidak Sesuai Pemadanan Penerima KJMU. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menemukan 624 data tidak sesuai dalam pemadanan data penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Berdasarkan data, ada total 19.041 siswa penerima pada 2023. “Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami sebanyak 624 orang perlu dicek kembali. Kami berupaya menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program Pemprov DKI Jakarta juga bisa tepat sasaran,” kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, dalam keterangannya, Selasa (12/3/2024).

Budi memaparkan 624 orang yang tak memiliki data sesuai itu adalah terdiri dari 14 orang yang tidak berdasarkan padanan data Sistem informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat, lalu sebanyak 577 orang perlu dilakukan verifikasi berdasarkan padanan data kependudukan sesuai data domisili.

"Antara lain karena pindah luar DKI (329 orang), tidak dikenal (125 orang), dikenal namun tidak diketahui keberadaannya (119 orang), dan RT tidak ada (4 orang)," ucap Budi.

"Sementara berdasarkan padanan pekerjaan Kepala Keluarga, ada 33 orang yang berpenghasilan tidak rendah, di antaranya dosen, karyawan BUMN/BUMD, PNS, konsultan, anggota lembaga tinggi lainnya," tambahnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement