sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Disdukcapil DKI Jakarta Temukan 624 Data Tidak Sesuai Pemadanan Penerima KJMU

News editor Giffar Rivana
12/03/2024 17:00 WIB
Disdukcapil DKI Jakarta menemukan 624 data tidak sesuai dalam pemadanan data penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Disdukcapil DKI Jakarta Temukan 624 Data Tidak Sesuai Pemadanan Penerima KJMU. (Foto: MNC Media)
Disdukcapil DKI Jakarta Temukan 624 Data Tidak Sesuai Pemadanan Penerima KJMU. (Foto: MNC Media)

Sebagai bagian dari langkah selektif, sejumlah kriteria ditetapkan dan juga dilakukan pemadanan data untuk memastikan bahwa penerima KJMU adalah warga yang benar-benar layak atau membutuhkan bantuan. 

Dinas Pendidikan akan memverifikasi data yang diberikan oleh mahasiswa ketika mendaftar sebagai penerima KJMU, salah satunya dengan mengecek langsung ke lapangan. Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil turut terlibat dalam pemadanan data penerima KJMU. 

“Kami menggunakan tiga parameter pemadanan data, yaitu padanan dengan data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU,” ujar Budi.

Dari tiga parameter yang ada, padanan data kependudukan sesuai domisili merupakan yang paling banyak. Oleh karena itu, Budi mengimbau agar warga tertib administrasi kependudukan. Warga bisa mengecek status NIK-nya aktif atau tidak melalui https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/

“Bagi warga yang NIK-nya terdampak pada penataan administrasi kependudukan sesuai domisili ini, tidak perlu panik. Silakan datang ke loket-loket layanan Disdukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIK-nya. Jika diketahui NIK tidak aktif, dapat diaktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement