sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Disebut sebagai Menteri Haji, Kepala BP Haji Irfan Yusuf: Manut Presiden

News editor Felldy Utama
27/08/2025 20:20 WIB
Penyebutan itu disampaikan setelah RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disahkan menjadi undang-undang saat rapat kerja.
Disebut sebagai Menteri Haji, Kepala BP Haji Irfan Yusuf: Manut Presiden (BP Haji)
Disebut sebagai Menteri Haji, Kepala BP Haji Irfan Yusuf: Manut Presiden (BP Haji)

IDXChannel - Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Mochammad Irfan Yusuf buka suara bicara ihwal dirinya disebut Komisi VIII DPR sebagai Menteri Haji dan Umrah

Penyebutan itu disampaikan setelah RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disahkan menjadi undang-undang saat rapat kerja bersama Menteri Agama, Kepala BPH dan Kepala BPKH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2025).

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyapa Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Yusuf dengan sebutan menteri.

Sebab, lembaga yang dipimpin Irfan kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah, setelah UU Haji disahkan dalam rapat paripurna kemarin.

"Dan tentu nanti Gus Irfan ya tidak lagi kepala badan, menjadi menteri," kata Marwan membuka rapat.

Sementara itu, Gus Irfan mengatakan, sebagai bagian dari pembantu Presiden, tentunya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden yang memiliki hak prerogatif untuk penunjukkannya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement