sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dishub DKI Klaim Pelanggaran Lalin Turun 30 Persen Sejak Ada ETLE

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
02/11/2022 11:02 WIB
Dishub DKI Jakarta menyebut masyarakat lebih tertib berlalu lintas sejak dipasang ETLE dengan jumlah pelanggaran yang menurun.
Dishub DKI Klaim Pelanggaran Lalin Turun 30 Persen Sejak Ada ETLE. (Foto: MNC Media)
Dishub DKI Klaim Pelanggaran Lalin Turun 30 Persen Sejak Ada ETLE. (Foto: MNC Media)

IDXChannelDinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyebut masyarakat lebih tertib berlalu lintas sejak dipasang electronic traffic law enforcement (ETLE). Hal itu tercermin dari jumlah pelanggaran yang menurun.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI bersama eksekutif yang membahas rancangan KUA-PPAS APBD 2023 di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (1/11/2022).

Awalnya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Syafrin Liputo menyebut penegakkan tata tertib dalam berlalu lintas diharapkan dapat meningkat setelah pemasangan ETLE diperluas.

"Kami akan berkolaborasi dengan rekan-rekan Polda Metro Jaya terkait dengan optimalisasi penegakkan hukum dengan ETLE yang diperluas," ujar Syafrin.

Namun, pernyataan Syafrin itu langsung dipotong oleh Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mempertanyakan ETLE dalam mengurangi kemacetan di Ibu Kota.

"Soal ETLE, itu seberapa persen ngaruh untuk ngatasin macet?" timpal Gembong mempertanyakan ke Syafrin.

Syafrin pun merespons dengan mengklaim jumlah pelanggar lalu lintas menurun 30 persen setelah ada ETLE. Selain itu kinerja lalu lintas di jalan yang dipasang ETLE juga turut meningkat.

"Artinya begitu pelanggaran lalu lintas turun, maka kinerja lalu lintas di ruang lalu lintas yang ada ETLE-nya itu meningkat," ujarnya.

Syafrin menjelaskan di kawasan Sudirman-Thamrin hampir seluruh sudutnya telah terpasang kamera ETLE. Alat itu bisa melihat kecepatan lalu lintas berada di atas 35 kilometer per jam saat waktu tertentu di jam sibuk.

"Contohnya di kawasan Sudirman-Thamrin, yang notabene sudah dipasang full ETLE, di sana pada saat tertentu kecepatan lalin itu di atas 35 kilometer per jam dalam waktu sibuk," ujar Syafrin.

Lebih lanjut, Syafrin menilai ETLE dapat mempengaruhi ketertiban pengendaraan roda dua maupun roda empat.

"Artinya, itu (ETLE) menyumbang cukup besar dari sisi peningkatan kinerja lalu lintas dengan (ditunjukkan) adanya ketertiban berlalu lintas masyarakat," tuturnya.

(FRI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement