Menurutnya, tenggat waktu itu penting untuk memberi penjelasan dan pertanggung jawaban pada masyarakat. Ia mencontohkan, salah satu contoh yang bisa dilakukan dengan cara mundur dari jabatan DPR RI.
"Misalnya sampai tanggal tersebut tidak terealisasi, mundur lagi dengan alasan A-B-C-D-E-F-G, kita minta konsekuensi tanggung jawab panjenengan semua," ujar Botok.
"Seperti contoh, maaf Pak Dasco nggih, beliau siap mengundurkan diri, Pak Saan Mustopa juga siap mengundurkan diri, dan Pak Cucun juga siap mengundurkan diri jika berita acara tersebut, kesepakatan tersebut tidak terealisasi, gitu," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)