sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ditantang Mundur Bila RUU Perampasan Aset Tak Disahkan Pada Desember 2025, Ini Respons Pimpinan DPR

News editor Achmad Al Fiqri
27/08/2026 13:10 WIB
Bahkan, dia menyatakan tak masalah dan khawatir harus melepas jabatan sebagai legislator bila RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan.
Ditantang Mundur Bila RUU Perampasan Aset Tak Disahkan Pada Desember 2025, Ini Respons Pimpinan DPR
Ditantang Mundur Bila RUU Perampasan Aset Tak Disahkan Pada Desember 2025, Ini Respons Pimpinan DPR

Menurutnya, tenggat waktu itu penting untuk memberi penjelasan dan pertanggung jawaban pada masyarakat. Ia mencontohkan, salah satu contoh yang bisa dilakukan dengan cara mundur dari jabatan DPR RI.

"Misalnya sampai tanggal tersebut tidak terealisasi, mundur lagi dengan alasan A-B-C-D-E-F-G, kita minta konsekuensi tanggung jawab panjenengan semua," ujar Botok.

"Seperti contoh, maaf Pak Dasco nggih, beliau siap mengundurkan diri, Pak Saan Mustopa juga siap mengundurkan diri, dan Pak Cucun juga siap mengundurkan diri jika berita acara tersebut, kesepakatan tersebut tidak terealisasi, gitu," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement