sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diterjang Banjir dan Tanah Longsor, 110 TPS di Sumut Akan Gelar Pemungutan Suara Susulan

News editor Binti Mufarida
27/11/2024 23:50 WIB
KPU RI melaporkan sebanyak 110 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Utara akan menggelar pemungutan suara susulan.
KPU RI melaporkan sebanyak 110 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Utara akan menggelar pemungutan suara susulan.
KPU RI melaporkan sebanyak 110 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Utara akan menggelar pemungutan suara susulan.

“Selanjutnya pemungutan suara lanjutan sebanyak 7 TPS. Berkaitan dengan pemungutan suara ulang, data yang masuk ke kami di Jawa Barat ada dua, satu di Kabupaten Karawang dan yang kedua di Sukabumi. Selanjutnya ada di Kalimantan Tengah 1 TPS pemungutan suara ulang, di Kalimantan Barat ada satu dan mengenai tempat-tempat lainnya atau provinsi lainnya saat ini sedang kami komunikasikan,” kata Idham.

Idham pun mengatakan bahwa berkaitan dengan pemungutan suara susulan ini karena faktor alam, misalnya banjir seperti di Sumatera Utara.

"Pada umumnya kendalanya karena banjir faktor alam ya. Terus selanjutnya kalau mengenai pemungutan suara lanjutan karena ada tahapan yang terhenti dan dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan," katanya.

Kemudian, kata Idham, mengenai pemungutan suara ulang karena misalnya ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu. Dia pun mengatakan bahwa ada kejadian khusus seperti di Jambi dimana ada kotak suara yang dibakar oleh saksi.

"Selanjutnya juga ada beberapa kejadian khusus di Jambi. Ini ada kotak suara yang dibakar oleh saksi dan kami masih mendalaminya karena ada misunderstanding, kesalahpahaman di antara saksi dengan KPPS. Nah dan saat ini sedang ditangani oleh KPU Provinsi Jambi," kata dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement