sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ditjen Imigrasi Catat WNA China Paling Banyak Ajukan Izin Tinggal di RI

News editor Nur Khabibi/MPI
13/01/2024 00:00 WIB
Terdapat tiga izin tinggal yang dikeluarkan Ditjen Imigrasi RI, yaitu izin tinggal kunjungan (ITK), izin tinggal terbatas (ITAS), dan izin tinggal tetap (ITAP).
Ditjen Imigrasi Catat WNA China Paling Banyak Ajukan Izin Tinggal di RI. Foto: MNC Media.
Ditjen Imigrasi Catat WNA China Paling Banyak Ajukan Izin Tinggal di RI. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mencatat China sebagai negara penyumbang warga negara asing (WNA) pemohon izin tinggal terbanyak di semua kategori visa. 

Diketahui, terdapat tiga izin tinggal yang dikeluarkan Ditjen Imigrasi RI, yaitu izin tinggal kunjungan (ITK), izin tinggal terbatas (ITAS), dan izin tinggal tetap (ITAP).

Adapun ITK yang diterbitkan sebanyak 295.960 pemohon. Jumlah tersebut didominasi ITK dengan bisa kunjungan pembicaraan bisnis 101.608 penerbitan dan visa on arrival 97.891 penerbitan.

Kemudian untuk ITAS, didominasi tenaga ahli 53.666 penerbitan dan tenaga kerja asing bidang perindustrian 34.717 penerbitan.

Selanjutnya, berupa penyatuan keluarga sebagai tujuan penerbitan ITAP terbanyak 1.241 penerbitan dan penanam modal 575 penerbitan.

Dari tiga kategori tersebut, negara China mendominasi pemohon izin tinggal WNA di Indonesia.

"Untuk ITK WNA asal China sebanyak 125.537 pemegang, ITAS 62.863 pemegang, dan ITAP 244 pemegang," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dalam Kaleidoskop Ditjen Imigrasi 2023 dan Kebijakan Keimigrasian Terbaru, Jumat (12/1/2024). 

ITK merupakan Izin yang diberikan kepada orang asing unuk tinggal dan berada di wilayah Indonesia untuk waktu singkat dalam rangka kunjungan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement