sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ditjen Imigrasi Catat WNA China Paling Banyak Ajukan Izin Tinggal di RI

News editor Nur Khabibi/MPI
13/01/2024 00:00 WIB
Terdapat tiga izin tinggal yang dikeluarkan Ditjen Imigrasi RI, yaitu izin tinggal kunjungan (ITK), izin tinggal terbatas (ITAS), dan izin tinggal tetap (ITAP).
Ditjen Imigrasi Catat WNA China Paling Banyak Ajukan Izin Tinggal di RI. Foto: MNC Media.
Ditjen Imigrasi Catat WNA China Paling Banyak Ajukan Izin Tinggal di RI. Foto: MNC Media.

Kemudian, ITAS merupakan Izin yang diberikan kepada orang asing untuk tinggal dan berada di wilayah Indonesia untuk jangka waktu yang terbatas.

Selanjutnya, ITAP merupakan Izin yang diberikan kepada orang asing tertentu untuk bertempat tinggal dan menetap di wilayah Indonesia sebagai penduduk Indonesia. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement