Kemudian, ITAS merupakan Izin yang diberikan kepada orang asing untuk tinggal dan berada di wilayah Indonesia untuk jangka waktu yang terbatas.
Selanjutnya, ITAP merupakan Izin yang diberikan kepada orang asing tertentu untuk bertempat tinggal dan menetap di wilayah Indonesia sebagai penduduk Indonesia. (NIA)