sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ditjen Imigrasi Cekal 7.614 WNA hingga September 2024

News editor Nur Khabibi
24/09/2024 10:45 WIB
Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan telah melakukan pencegahan dan tangkal (cekal) terhadap 7.614 warga negara asing (WNA) per September 2024.
Ditjen Imigrasi Cekal 7.614 WNA hingga September 2024. (Foto MNC Media)
Ditjen Imigrasi Cekal 7.614 WNA hingga September 2024. (Foto MNC Media)

Peningkatan jumlah penangkalan sebanyak 7.012 orang ini tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam menjaga keamanan negara, terutama dari ancaman kejahatan transnasional seperti narkoba, penyelundupan manusia, perdagangan orang serta ancaman masuknya pelaku kejahatan seksual.

"Ini cerminan komitmen kami dalam menjaga keamanan negara. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap orang asing yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk melindungi kepentingan nasional dan mencegah masuknya unsur-unsur yang tidak diinginkan," kata dia.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement