“Di situ kan kita minta ngecek-ngecek memastikan, nah kita baru tahu itu kan beberapa waktu setelah mengirim surat. Asumsi kita PDN menyediakan mirror. Seandainya punya mirror juga naruhnya di mana, karena itu kan masih PDNS gitu kan,” ujarnya.
Meski demikian, Silmy mengatakan untuk persoalan backup data telah diatasi dengan data internal yang tersimpan pada Pusdakim. Sehingga untuk saat ini telah pelayanan keimigrasian telah berjalan 100 persen.
“Dari 800 hanya ada 190 (dari backup PDN), yang bisa dipakai 7 untuk menghidupkan kembali kurang. Makanya kita pakai itu aja Pusdakim, enggak apa-apa ada gap, tapi kan masalah waktu kita bisa isi,”ujarnya.
Sekedar informasi, beberapa hari lalu Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) sempat down karena serangan siber. Hal itu telah dibenarkan pihak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Akibatnya, sejumlah layanan pemerintah terganggu. Salah satunya keimigrasian yang harus dijalankan saat itu dengan cara manual. Langkah itu ditempuh, sebagai usaha darurat untuk proses pemulihan pelayanan.
(FRI)