"Pak Menteri Agus Andrianto memang sudah mencanangkan untuk nanti kita menyederhanakan paspor. Jadi satu dari sisi fisik, kita nanti akan ada satu jenis paspor saja bentuknya polikarbonat, jadi kualitasnya lebih bagus dari yang ada pada saat ini," kata Hendarsam.
Selain itu, Ditjen Imigrasi juga menyiapkan konsep single identity untuk paspor. Dengan demikian, setiap warga hanya memiliki satu nomor paspor yang tidak berubah meski melakukan penggantian buku paspor.
"Kemudian kita ada single identity untuk paspor. Jadi artinya setiap orang punya nomor paspor satu. Jadi setiap dia berganti paspor, buku paspor, nomornya tetap sama, tidak akan berubah seumur hidup. Jadi itu akan memudahkan juga buat imigrasi untuk mendata," ujarnya.
Terkait biaya pembuatan paspor dalam sistem baru tersebut, Hendarsam memastikan hingga saat ini tidak ada kenaikan tarif pembuatan.