sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DKI Jakarta Perpanjang Masa Pakai TPA Bantar Gebang 

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
14/02/2023 11:08 WIB
Pemprov DKI Jakarta akan membangun Refuse Derived Fuel (RDF) Plant dan Landfill Mining di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang.
DKI Jakarta Perpanjang Masa Pakai TPA Bantar Gebang (Foto: MNC Media)
DKI Jakarta Perpanjang Masa Pakai TPA Bantar Gebang (Foto: MNC Media)

Fasilitas ini diharapkan dapat mentransformasi area TPST Bantargebang yang semula hanya menjadi area penimbunan sampah Kota Jakarta, menjadi pusat energi hijau, energi baru terbarukan. 

RDF Plant akan mengkonversi sampah baru dan sampah lama menjadi bahan bakar pengganti batubara yang lebih ramah lingkungan dan ke depannya akan dimanfaatkan oleh industri semen menjadi bahan bakar pengganti batubara.

Kemudian, di TPST Bantargebang juga telah berdiri Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih. Sebuah pembangkit listrik berkapasitas 100 ton/hari karya anak bangsa kolaborasi BRIN dan Pemprov DKI Jakarta.

PLTSa ini mengusung teknologi proses termal yang dapat memusnahkan sampah secara cepat, signifikan dan ramah lingkungan, serta memiliki manfaat lain dari hasil treatmentnya, yaitu menghasilkan listrik.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement