Fasilitas ini diharapkan dapat mentransformasi area TPST Bantargebang yang semula hanya menjadi area penimbunan sampah Kota Jakarta, menjadi pusat energi hijau, energi baru terbarukan.
RDF Plant akan mengkonversi sampah baru dan sampah lama menjadi bahan bakar pengganti batubara yang lebih ramah lingkungan dan ke depannya akan dimanfaatkan oleh industri semen menjadi bahan bakar pengganti batubara.
Kemudian, di TPST Bantargebang juga telah berdiri Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih. Sebuah pembangkit listrik berkapasitas 100 ton/hari karya anak bangsa kolaborasi BRIN dan Pemprov DKI Jakarta.
PLTSa ini mengusung teknologi proses termal yang dapat memusnahkan sampah secara cepat, signifikan dan ramah lingkungan, serta memiliki manfaat lain dari hasil treatmentnya, yaitu menghasilkan listrik.