IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun Refuse Derived Fuel (RDF) Plant dan Landfill Mining di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
"Plant adalah fasilitas pengolahan sampah baru dan sampah lama dari gunungan landfill menjadi bahan bakar. Kapasitasnya 2.000 ton sampah per hari. Nilai kalor RDF ini setara batu bara muda dan dapat menjadi bahan bakar alternatif,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangannya, Selasa, (14/2/2023).
Transformasi Bantargebang dengan teknologi canggih dan ramah lingkungan ini akan mengurangi gas rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global.
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mempercepat pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Landfill Mining dan RDF Plant (Rancang dan Bangun) di TPST Bantargebang.