Dari intervensi itu, akan dilihat perkembangannya apakah RS vertikal mampu melakukannya atau tidak. Jika mampu, bukan hal yang tidak mungkin bakal diterapkan juga di RS milik pemerintah daerah atau RS swasta.
"Saya akan mulai bulan depan di RS vertikal. (Selagi itu) Saya akan mendekati RS swasta dan RS pemerintah daerah untuk melihat mampu atau tidak intervensi ini dilakukan," ungkap Menkes.
"Nanti kalau RS vertikal bisa bayar, kami bisa kecilin 'fee for service' sehingga bisa naikin 'basic salary' ke atas. Itu secara gradual naikin fix salary," jelasnya.
Menkes pun menegaskan sekali lagi bahwa dia hanya memiliki kendali di RS vertikal.
"Belum bisa akses mengatur di RS daerah milik pemerintah daerah atau RS swasta," pungkasnya. (NIA)