"Kami dalam masa sidang ini akan ada agenda beberapa kali rapat dengan juga, kami akan memanggil, kemarin baru dua akademisi yang kami panggil. Jadi, kami akan memanggil akademisi lagi," kata Nihayatul.
Dia melanjutkan, penyerapan aspirasi ini penting dilakukan sebelum resmi dilakukan pembahasan terkait RUU Ketenagakerjaan tersebut.
Terlebih, DPR dan Pemerintah sebagai pembuat undang-undang juga telah dipasang target oleh putusan MK, harus selesai pada Oktober 2026 ini.
"Karena memang kami nanti Oktober harus selesai, sesuai MK, dan itu juga sudah janjikan oleh Presiden ya, kemarin ketika, pas sebelum Hari Buruh tanggal 1 (Mei)," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)