IDXChannel - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Pemerintah mulai membahas Rancangan Undang-undang (RUU) terkait Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Pembahasan RUU KUHAP resmi dimulai ditandai dengan Rapat Kerja Bersama yang dilakukan Komisi III bersama Pemerintah pada Selasa (8/7/2025).
Rapat Kerja Bersama antara Komisi III DPR RI dengan Pemerintah yang diwakili Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej dan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto.
Agenda rapat hari ini pembacaan pandangan dari Pemerintah terkait RUU KUHAP ini.
Selain itu, rapat juga menyusun jadwal sidang pembahasan RUU KUHAP. Dalam rapat ini Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyebut DPR-Pemerintah akan melakukan rapat kerja bersama secara marathon paling tidak hingga 23 Juli 2025.
"Rabu 9 Juli 2025 sampai Rabu 23 Juli 2025 kita langsung Rapat Panitia Kerja membahas DIM. Pokoknya selama hari kerja ini pak sampai habis masa sidang kita terus, kita marathon pak," kata Habiburokhman, Selasa (8/7/2025).