IDXChannel - Komisi III DPR mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawasi pengelolaan dana bantuan korban gempa Cianjur. Apalagi Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan akan menuntut hukuman mati pada koruptor yang menyelewengkan dana bencana.
Wakil Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan korupsi dana bencana merupakan tindak kejahatan kemanusiaan yang berat. Sehingga harus ada sanksi yang tegas bagi pelaku korupsi dana bencana.
“Saya setuju dan mendukung pernyataan tegas Bapak Johanis Tanak. Karena jika sampai masih ada oknum yang berani melakukan korupsi terkait dana bencana Cianjur, saya rasa itu benar-benar sudah keterlaluan dan masuk kategori kejahatan kemanusiaan,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (7/12/2022).