IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap pembentukan tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari lintas kementerian lembaga (K/L) untuk mengusut tuntas polemik transaksi janggal Rp 349 triliun yang terkait Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bergerak cepat agar dapat memberikan kepastian hukum.
Pembentukan Satgas ini didukung oleh Anggota Komisi XI DPR RI Willy Aditya. Ia pun mengingatkan Satgas TPPU dapat bekerja secara independen, dan dapat memberikan kepastian hukum karena masalah ini telah berlarut-larut di ruang publik.
“Polemik transaksi janggal ini harus selesai dengan kepastian hukum karena telah menimbulkan keresahan publik. Dengan dibentuknya Satgas TPPU, saya harapkan kasus ini tidak jalan di tempat dan ada kepastian hukum,” kata Willy dalam keterangannya yang dikutip Jumat (5/5/2023).
Willy juga mengingatkan agar Satgas TPPU bisa memberi penjelasan kepada masyarakat mengenai fungsi dan tugasnya. Jangan sekedar ramai di pemberitaan media tanpa adanya penyelesaian secara hukum.
“Jangan sampai hanya ramai di pemberitaan tapi tidak ada konklusi apapun dari sisi hukumnya. Semua harus bekerja sesuai tupoksi dan kewenangan mereka,” tegasnya.