sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Harap Satgas TPPU Rp349 Triliun Tidak Jalan Ditempat

News editor Kiswondari Pawiro
05/05/2023 13:44 WIB
DPR berharap pembentukan Satgas TPPU Rp349 triliun bergerak cepat dan segera memberikan kepastian hukum.
DPR Harap Satgas TPPU Rp349 Triliun Tidak Jalan Ditempat (Dok MNC Media)
DPR Harap Satgas TPPU Rp349 Triliun Tidak Jalan Ditempat (Dok MNC Media)

Politikus Partai Nasdem ini juga menyoroti adanya anggota Satgas TPPU yang berasal dari internal Kemenkeu. Ia pun meminta Ketua Tim Komite TPPU, Mahfud MD untuk mengawasi ketat proses penyelidikan transaksi janggal Rp 349 triliun tersebut.

“Sesuai penjelasan Pak Mahfud, memang tidak bisa mengeluarkan bagian dari Kemenkeu dari Satgas TPPU ini karena Kemenkeu memiliki kewenangan pro justisia. Tapi saya ingatkan lagi, apabila begitu, Pak Mahfud sebagai Ketua Komite harus mengawasi dengan ketat. Jangan sampai dengan dimasukannya bagian Kemenkeu malah menjadi boomerang dan membuat masyarakat tidak percaya,” terang Willy.

Willy menambahkan, transaksi janggal di Kemenkeu harus diungkap seterang-terangnya. Menurutnya bila tidak diungkap, maka tingkat kepercayaan masyarakat kepada Kemenkeu akan terus menurun.

“Penyelesaian kasus ini juga akan menjadi hadiah bagi masyarakat yang geram terhadap perilaku tidak etis beberapa oknum pejabat. Ketegasan penyelesaian kasus transaksi janggal di Kemenkeu juga dapat meningkatkan citra pemerintah di mata masyarakat yang belakangan menurun. Kita butuh integritas Kemenkeu yang dipercaya untuk mengumpulkan sumber pendanaan pembangunan,” ujar Willy.

Di sisi lain, Willy juga meminta masyarakat bersabar dan ikut mengawal kasus transaksi janggal di Kemenkeu. Dengan adanya peran masyarakat, ia berharap kasus kejanggalan transaksi di Kemenkeu dapat terbuka dan ditemukan fakta sesungguhnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement