Dia menambahkan, pada prinsipnya, setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka seharusnya memang menjalani penahanan.
"Kalau belum ditahan kan tentu kan dalam kasus tipikor ya, memang penahanan sangat urgen," katanya.
Baca Juga:
Di sisi lain, kata dia, Komisi III DPR juga akan menanyakan kepada pihak penyidik apakah sudah melakukan pencekalan terhadap tersangka dari kasus tersebut, termasuk Febrie.
"Kami akan cek tadi apakah sudah dicekal atau belum ya. Kemudian apa namanya? Penggeledahan dan lain sebagainya seperti apa ya. Kita cek, kita akan cek bersama ya," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)