IDXChannel - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani meminta Kementerian Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) segera membuat aturan untuk mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggratiskan pendidikan SD-SMP negeri maupun swasta.
"Pemerintah harus membuat regulasi, membuat aturan yang fleksibel dan normatif agar pemerintah-pemerintah daerah bisa beradaptasi sesuai dengan kearifan lokal masing-masing untuk menentukan sekolah-sekolah swasta mana yang berhak mendapatkan subsidi," kata Lalu dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).
Komisi X, menginginkan agar putusan MK ini segera dilaksanakan oleh pemerintah dan tentunya ini demi kebaikan pendidikan di masa yang akan datang.
Hal ini penting demi pemerataan kualitas pendidikan kita tidak ada ketimpangan antara yang miskin dengan yang mampu.
"Pendidikan sesuai dengan Amanat Pembukaan UUD 1945 bahwa ditujukan kepada seluruh warga negara Indonesia tanpa diskriminasi," ujarnya.