sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Minta Polri Terapkan Kembali Tilang Manual

News editor M Fadli Ramadan
06/01/2023 17:31 WIB
DPR meminta Polri kembali memberlakukan tilang manual. Pasalnya, jumlah pelanggaran lalu lintas semakin meningkat ketika kebijakan tilang manual dihentikan.
DPR Minta Polri Terapkan Kembali Tilang Manual (FOTO: MNC Media)
DPR Minta Polri Terapkan Kembali Tilang Manual (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Polri kembali memberlakukan tilang manual. Pasalnya, jumlah pelanggaran lalu lintas semakin meningkat ketika kebijakan tilang manual dihentikan.

“Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik (ETLE), banyak masyarakat yang coba mengakali aturan. Hal seperti itu yang membuat disiplin pengguna jalan jadi jeblok. Ini semua agar pengendara kembali normal dan taat kepada aturan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dikutip dari laman dpr.go.id.

Sahroni mendukung penuh rencana Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi yang mempertimbangkan penerapan kembali tilang manual. Tapi, ia memeringati personel Korlantas Polri agar menjalankan tugas dengan baik, dan menghindari pungutan liar (pungli) saat tilang manual dilakukan.

“Jika tilang manual kembali diterapkan, saya ingin anggota polisi yang bertugas di lapangan harus bisa lebih profesional. ,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk melarang personelnya melakukan tilang manual karena tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap kepolisian menurun.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement