"Dengan adanya program KRIS, jumlah bed di kamar inap akan berkurang, yang ada sekarang saja pasien mau dirawat susahnya setengah mati," tegasnya, dikutip dari Rapat Kerja Komisi IX DPR RI secara daring, Kamis (6/6/2024).
"Saya sampai bilang, untuk masuk rumah sakit, lalu dapat tempat tidur, beberapa orang harus minta tolong ke Komisi IX, 'yo masa' untuk nolongin orang masuk kamar rs harus jadi pejabat. Mumet gak ini? Begitu susahnya menembus birokrasi yang ada di republik tercinta kita ini," tambahnya.
Hal lain yang disorot adalah dengan diterapkannya KRIS, iuran BPJS Kesehatan nantinya akan diperbaharui. Nah, dengan adanya pembaharuan itu, tentu ada iuran yang naik dan berkurang.
Bagi mereka yang sekarang ada di kelas III, jika iuran BPJS Kesehatan naik dari yang sebelumnya Rp35 ribu, tentu itu sangat menyusahkan. "Wong iuran Rp35 ribu saja banyak yang tidak bisa bayar," ujarnya.
Dia pun menyoroti isu Tapera yang kini hangat di masyarakat. Jika iuran BPJS Kesehatan naik, plus ada pemotongan Tapera, tentu yang paling terkena dampaknya adalah rakyat.