IDXChannel - Komisi IX DPR RI menyebut program Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS harus ditunda.
Program KRIS sejatinya diharapkan dapat memberi manfaat baik bagi peserta BPJS Kesehatan. Salah satunya adalah layanan kesehatan yang semakin prima.
Namun sayangnya, anggota komisi IX DPR RI merasa program KRIS itu belum cukup matang untuk diterapkan. Sebab, masalah layanan BPJS Kesehatan yang berjalan saat ini masih banyak carut-marutnya.
Hal itu disampaikan salah satunya oleh anggota komisi IX DPR RI Nur Nadlifah, menurutnya dengan penerapan program KRIS akan timbul masalah baru.
Poin yang disorot oleh Nur adalah jumlah bed atau kasur rumah sakit yang hanya tersedia 4 per kamar inap. Baginya, pengurangan jumlah kasur itu akan berdampak pada lama antre pasien yang semakin panjang.