"KRIS itu memungkinkan standar pelayanan kesehatan naik kelas, saya setuju. Tapi, dengan begitu juga kemungkinan besar dibarengi dengan iuran yang gak karu-karuan," paparnya.
"Rakyat mesti menanggung iuran BPJS Kesehatan 1%, BPJS Ketenagakerjaan 2%, Tapera 3%. Itu kalau mereka yang punya gaji, kalau gak punya gaji gimana?" tambah Nur.
"Saya jadi berpikir, kok negara ini ngambil sebanyak-banyaknya duit rakyat sendiri, maksudnya apa? Rakyat lagi saja ini yang terdampak jadinya," tegasnya.
Dengan pertimbangan tersebut, pun termasuk penilaiannya terhadap ketidaksiapan laporan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan terkait KRIS, ia meminta agar program KRIS ditunda terlebih dulu sampai semua masalah yang saat ini masih dihadapi dapat diselesaikan.
"Sesuai dengan laporan yang disampaikan Dewan Pengawas yang belum siap di banyak hal, saya minta tolong tunda pelaksanaan kris," tegasnya.