"Kami mulai sekarang declare, kami nggak ikut apa-apa, nggak tahu kami itu. Berarti bocornya ada di Kemenhaj. Akibatnya itu," katanya.
Sebelumnya, Dahnil mengungkapkan ada potensi kebocoran anggaran dalam penyelenggaraan haji mencapai 20-30 persen atau setara Rp5 triliun.
Apabila kebocoran ini ditekan, maka bisa berdampak pada penurunan biaya haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akan ikut memonitor terkait dugaan potensi kebocoran anggaran haji sebesar Rp5 triliun per tahun.
"Terkait dengan anggaran haji yang setiap tahun itu ada kebocoran sekitar Rp5 triliun, itu bisa dilakukan monitoring oleh Direktur Monitoring, dilakukan evaluasi," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
(Nur Ichsan Yuniarto)