IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi UU, Jakarta dapat bersaing dengan kota-kota berkelas dunia. Hal itu melalui tetap mempertahankan perputaran ekonomi yang besar.
"Pembahasan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah, DPR RI, dan DPD RI untuk mengupayakan Jakarta menjadi kota berkelas dunia dengan tetap mempertahankan perputaran ekonomi yang besar," kata Tito dalam keterangannya, dikutip Senin (1/4/2024).
Dia mengatakan, selama ini Jakarta telah menyumbang kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, kurang lebih 17 persen perekonomian Indonesia ditopang oleh Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, dia menjelaskan, dalam UU tersebut ada beberapa poin penting yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan Baleg DPR RI. Di antaranya, pertama, mengenai masalah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang tetap melalui pemilihan langsung.