Pemerintah menduga kasus GGA pada anak ini akibat adanya cemaran senyawa kimia pada obat tertentu yang saat ini sebagian sudah teridentifikasi.
Pemerintah juga sudah menyingkirkan kasus yang disebabkan infeksi, dehidrasi berat, oleh perdarahan berat termasuk keracunan makanan minuman. Dengan kata lain penelitian tersebut telah menjurus kepada salah satu penyebab, yaitu adanya keracunan atau intoksikasi obat.
Sementara itu Kemenkes memutuskan menggunakan obat penawar antidotum Fomepizole setelah melakukan tes toksikologi pada sejumlah pasien gagal ginjal akut yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Impor antidotum Fomepizole dari Singapura sebagai obat kasus GGA pada anak ini sudah dilakukan.
(NDA)