sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Sebut Pemerintah Tak Boleh Lepas Tangan Serahkan Semua Pembiayaan pada Perguruan Tinggi

News editor Ahmad Al Fiqri
26/05/2024 11:04 WIB
Fahmy menilai amanat konstitusi juga bisa dijadikan pijakan dalam menentukan bjaya UKT.
DPR Sebut Pemerintah Tak Boleh Lepas Tangan Serahkan Semua Pembiayaan pada Perguruan Tinggi (FOTO:MNC Media)
DPR Sebut Pemerintah Tak Boleh Lepas Tangan Serahkan Semua Pembiayaan pada Perguruan Tinggi (FOTO:MNC Media)

“Kalau kita hanya berpijak pada pendidikan dasar dan menengah, hanya kewajiban belajar 12 tahun, belum mampu menjadikan bangsa kita cerdas. Lulusan SMP dan SMA ini masih belum bisa mengangkat harkat dan martabat bangsa dan negara kita di mata dunia,” ujarnya.

Dengan begitu, Pemerintah dan semua pihak harus benar-benar memberikan perhatian yang serius terhadap peluang dan kesempatan bagi semua anak bangsa untuk mengenyam pendidikan tinggi.

“Kalau semua sudah clear, maka semua hal yang terkait dengan masalah pembiayaan pada perguruan tinggi, itu garda terdepannya harus negara. Negara itu harus mampu memikirkan teknis pembiayaan. Pemerintah tidak boleh berlepas tangan dan tidak boleh menyerahkan semua pembiayaan pada perguruan tinggi,” tegas Fahmy.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement