sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Setujui RUU Pusat Finansial Internasional Masuk Prolegnas

News editor Felldy Utama
02/07/2026 13:23 WIB
UU tersebut mengatur penyelenggaraan Pusat Finansial Internasional Indonesia.
DPR Setujui RUU Pusat Finansial Internasional Masuk Prolegnas. (Foto: MNC Media)
DPR Setujui RUU Pusat Finansial Internasional Masuk Prolegnas. (Foto: MNC Media)

"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan badan legislasi terhadap usulan rancangan undang-undang di luar Prolegnas dapat disetujui?" tanya Puan, disambut persetujuan anggota dewan yang hadir.

"Selanjutnya persetujuan rapat paripurna ini akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," tutupnya.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement