"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan badan legislasi terhadap usulan rancangan undang-undang di luar Prolegnas dapat disetujui?" tanya Puan, disambut persetujuan anggota dewan yang hadir.
"Selanjutnya persetujuan rapat paripurna ini akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," tutupnya.
(Nadya Kurnia)