sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Terdampak Efisiensi Rp600 Miliar, Perjalanan Dinas Dikurangi

News editor Achmad Al Fiqri
12/02/2025 08:09 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ikut terdampak kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ikut terdampak kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. (Foto: MNC Media)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ikut terdampak kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ikut terdampak kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Anggaran yang terdampak kebijakan tersebut mencapai Rp600 miliar.

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar mengatakan, DPR juga terkena dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Nilainya sekitar 10 persen dari total pagu Rp6,6 triliun.

"Iya DPR pun diberlakukan sama soal anggaran yang harus diefisiensi," kata Indra saat dihubungi, Rabu (12/2/2025).

Untuk mengantisipasi berkurangnya anggaran, Indra mengungkapkan, DPR telah melakukan penghematan operasional. Penghematan tersebut mulai dari pembatasan penggunaan listrik, air, dan telepon hingga perjalanan dinas.

"Untuk operasional mulai bulan lalu kami sudah buat edaran pembatasan dua: soal listrik di malam hari, penggunaan air dan telepon. Juga pembatasan perjalanan dinas untuk hal-hal yang sangat penting. Belanja ATK (alat tulis kantor) juga dikurangi," kata Indra.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menerbitkan Inpres 1/2025 sebagai perintah untuk melakukan penghematan anggaran. Dalam beleid tersebut, Kepala Negara menargetkan bisa menghemat keuangan negara hingga Rp360 triliun.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement