Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menerbitkan Inpres 1/2025 sebagai perintah untuk melakukan penghematan anggaran. Dalam beleid tersebut, Kepala Negara menargetkan bisa menghemat keuangan negara hingga Rp360 triliun.
(Rahmat Fiansyah)
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menerbitkan Inpres 1/2025 sebagai perintah untuk melakukan penghematan anggaran. Dalam beleid tersebut, Kepala Negara menargetkan bisa menghemat keuangan negara hingga Rp360 triliun.
(Rahmat Fiansyah)