IDXChannel – Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Garda Indonesia akan kembali melakukan demonstrasi hari ini Senin (21/7/2025).
Ada lima tuntutan yang akan mereka sampaikan kepada pemerintah di mana salah satu tuntutannya adalah penurunan potongan komisi bagi pengemudi ojol menjadi 10 persen.
Ekonom senior Wijayanto Samirin menilai, persoalan komisi sebaiknya menjadi bagian dari mekanisme pasar, pemerintah hanya perlu mengawasi penerapannya dengan fokus utama adalah pada keselamatan konsumen.
"Di market itu kan harus product differentiation. Aplikator ini kan ada yang pakai komisi 20 persen, ada yang pakai komisi 10 persen ya tetapi masing-masing punya ceruk market sendiri. Jadi kalau diseragamkan tidak optimal bagi industri,” kata Wijanto di kanal Youtube Awalil Rizki dikutip hari ini, Senin (21/7/2024).
Wijanto mencontohkannya, di industri penerbangan di mana ada maskapai yang menerapkan harga murah (budget air) dengan maskapai dengan harga reguler.
Menurut Wijayanto, setiap konsumen memiliki preferensi yang berbeda-beda untuk menentukan pilihannya.
"Ada yang menomorsatukan ketepatan waktu, kenyamanan, keamanan. Ada juga yang menomorsatukan kalau airlines ini pasti service-nya reguler, track record masalah accident rendah. Let the market decide," katanya.
"Market ini kita berbicara konsumen maupun pelaku biar ketemu. Demand ini ada supply-nya. Pemerintah mengawasi saja. Tapi syaratnya para pelaku usaha harus bergerak ke arah yang benar,” lanjut Wijayanto.
Menurutnya, hal penting dan perlu diperhatikan pemerintah yang tidak bisa diganggu gugat adalah soal keselamatan, perlindungan konsumen dan perlindungan data.
Dalam hal ini, Wijayanto mencontohkan Singapura dan Vietnam yang telah terlebih dahulu meregulasi aspek keselamatan dan data konsumen dalam industri transportasi online-nya.
Di sisi lain Wijayanto juga mengimbau pemerintah untuk tidak buru-buru mengeluarkan kebijakan apalagi yang terkait dengan angka.
Menurut Wijayanto, pemerintah harus melakukan kajian komprehensif, perlu mengetahui bisnis model industri ini dan juga melibatkan para pelaku usaha. Pemerintah bisa belajar pada sektor industri lain yang sudah lebih stabil seperti sektor telekomunikasi atau perbankan.
"Komisi ini kan seperti net interest margin pada perbankan. Net interest margin itu kan selisih antara bunga (loan) dengan funding. Kalau pemerintah menentukan net interest margin kita kok terlalu tebal ya 5,9 persen," katanya.
"Negara lain Singapura itu kan di bawah 2 persen. Itu nanti akan banyak yang tutup, yang survive beberapa saja dan kualitas layanannya buruk, kualitas permodalan perbankan juga buruk. Ini sektor yang sudah advance di Indonesia yang patut dijadikan contoh,” kata Wijayanto.
(Nur Ichsan Yuniarto)