Menurut Wijayanto, pemerintah harus melakukan kajian komprehensif, perlu mengetahui bisnis model industri ini dan juga melibatkan para pelaku usaha. Pemerintah bisa belajar pada sektor industri lain yang sudah lebih stabil seperti sektor telekomunikasi atau perbankan.
"Komisi ini kan seperti net interest margin pada perbankan. Net interest margin itu kan selisih antara bunga (loan) dengan funding. Kalau pemerintah menentukan net interest margin kita kok terlalu tebal ya 5,9 persen," katanya.
"Negara lain Singapura itu kan di bawah 2 persen. Itu nanti akan banyak yang tutup, yang survive beberapa saja dan kualitas layanannya buruk, kualitas permodalan perbankan juga buruk. Ini sektor yang sudah advance di Indonesia yang patut dijadikan contoh,” kata Wijayanto.
(Nur Ichsan Yuniarto)