IDXChannel - Mulai hari ini, masyarakat di DKI Jakarta sudah bisa mendapatkan vaksin booster kedua. Pemerintah DKI Jakarta menyediakan vaksin dosis kedua ini di semua fasilitas kesehatan.
Seperti yang terpantau posko vaksin booster yang didirikan oleh Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat di RPTRA Matahari Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih. Tampak puluhan orang telah menyerbu posko tersebut untuk mendapatkan vaksin booster kedua.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Rismasari mengatakan vaksin yang disediakan yakni Pfizer dan Sinovac.
"Hari kita sudah menyediakan sarana di semua Puskesmas dan fasilitas kesehatan," ujarnya di Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Dia mengatakan, untuk syarat mendapatkan sama seperti yang sebelumnya. Di antaranya berusia 18 tahun ke atas, sehat, sudah mendapatkan vaksin dosis 2 selama minimal tiga bulan, memiliki KTP, memiliki tiket vaksinasi booster di PeduliLindungi, tidak sedang positif Covid-19.