sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dua Mantan Bos Sritex Lukminto Bersaudara Ditetapkan Tersangka TPPU

News editor Jonathan Simanjuntak
12/09/2025 13:57 WIB
Kejagung menetapkan mantan bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dan Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka dalam perkara TPPU.
Dua Mantan Bos Sritex Lukminto Bersaudara Ditetapkan Tersangka TPPU. (Foto iNews Media Group)
Dua Mantan Bos Sritex Lukminto Bersaudara Ditetapkan Tersangka TPPU. (Foto iNews Media Group)

"(Tersangka TPPU) per 1 September oleh penyidik," katanya.

Sebagai informasi, Iwan Kurniawan Lukminto merupakan adik dari Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (ISL).

Selain Iwan Setiawan, Kejagung juga telah menetapkan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020 Dicky Syahbandinata (DS); dan Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020 sebagai tersangka.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement