"Tapi diproses itu tidak ada sama sekali di sini. Ada memang surat menteri saat itu ke Menteri Keuangan, Mensos ke Kemenkeu. Itu tanggal 27 Juli. Itu saja surat dari menteri saat itu. Tapi saya enggak tahu persis ya kejadiannya karena itu terjadi sebelum saya masuk," jelasnya.
Berdasarkan kronologi yang diterima ditemukan bahwa telah terjadi pemeriksaan atau evaluasi dari Inspektorat Jenderal Kemensos, di mana hasilnya dikeluarkan pada 2 September 2020.
"Kalau saya harus memeriksa, maaf itu akan buang-buang energi karena harus mundur. Sudah banyak orang-orang ini dimutasi, karena PR di Kemensos banyak. Saya harus menindaklanjuti hasil BPK itu mulai 2004 sampai 2000 berapa, sampai terakhir itu saya harus evaluasi terus," katanya.
"Itu PR saya yang dibebankan BPK kepada saya. Jadi saya selesaikan mulai 2024. Kalau saya harus menyelesaikan ini sudah ada pemeriksaan itjen," papar Risma.
Dia menjelaskan, para saksi langsung dipanggil oleh KPK tanpa melewati Menteri Sosial.