sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Eks Bupati Cirebon Segera Hadapi Sidang Terkait Suap dan Gratifikasi Rp64,2 Miliar

News editor Arie Dwi Satrio
10/03/2023 23:00 WIB
Eks Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, segera disidang atas perkara dugaan suap, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Eks Bupati Cirebon Segera Hadapi Sidang Terkait Suap dan Gratifikasi Rp64,2 Miliar. (Foto: MNC Media)
Eks Bupati Cirebon Segera Hadapi Sidang Terkait Suap dan Gratifikasi Rp64,2 Miliar. (Foto: MNC Media)

Selama proses penyidikan, pihaknya telah melakukan penyitaan berbagai aset antara lain dalam bentuk tanah dan kendaraan. Adapun, potensi asset recovery dari perkara ini ditaksir mencapai Rp37 miliar.

"Tim Jaksa akan menguraikan seluruh perbuatannya secara lengkap dalam surat dakwaan. Tersangka SP tidak dilakukan penahanan karena saat ini masih menjalani pidana penjara untuk perkara pertama," sambungnya.

Tim jaksa mempunyai waktu 14 hari kerja untuk merampungkan surat dakwaan sebelum nantinya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Tim jaksa akan segera merumuskan surat dakwaan untuk Sunjaya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement